BANDA ACEH. Pemuda Lintas Aceh (PELITA) mendukung penuh dan mengapresiasi Peraturan Gubernur tentang cuti enam bulan kepada wanita hamil dan menyusui.
Hal ini disampaikan Tgk Arman Simeulue kepada redaksi SMONGONLINE pada minggu, 21/8 "Ini merupakan suatu ide yang cerdas dan sangat visioner, pergub ini salah satu bukti gubernur Aceh Zaini Abdullah perhatian terhadap masa depan Aceh yang lebih gemilang dan membantu meringankan beban para ibu-ibu PNS, Kontrak, Honor yang sedang menyusui. Dengan adanya pergub ini para ibu-ibu yang sedang menyusui, dapat menyusui anaknya secara maksimal, punya waktu bersama bayi dan tidak terganggu karena adanya beban pekerjaan. Ujar Tgk Arman
Lebih lanjut Arman mengatakan, Pergub ini sangat visioner, karena ini membentuk dan meningkatkan kualitas kecerdasan generasi muda Aceh pada masa yang akan datang, walaupun secara tidak langsung. Didalam Al-qur’an juga diperintahkan para ibu hendaknya menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh. Dalam sebuah majalah dikatakan “Dalam hal kecerdasan, anak yang menyusui lebih lama memiliki IQ dan nilai yang lebih tinggi di sekolah”.
Seperti diketahui, Gubernur Aceh Zaini Abdullah telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai cuti hamil dan melahirkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau tenaga honor perempuan dan suami selama hampir tujuh bulan. Pergub Aceh No. 49 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif ini telah ditandatangani oleh Abu Doto pada tanggal 11 Agustus 2016. (01) (Sumber: SMONG )
0 comments:
Post a Comment