OPINI- Kementerian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi pada tahun 2015
merekrut tenaga pendamping desa serta pendamping tingkat kecamatan,
kabupaten dan provinsi. Perekrutan tenaga pendamping itu sebagai
alternatif atau pengganti tenaga Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNMP), sehubungan programnya telah berakhir.
Khusus untuk Kabupaten Simeulue Pemerintah mesti memprioritaskan putra daerah menjadi tenaga pendamping
desa, sehingga pelaksanaan tugas pendampingan terhadap aparatur desa dan
masyarakat dalam realisasi dana desa tahun 2015 lebih maksimal.
Benar pendapat Anggota DPRK Aceh Selatan, Teungku Adi Zulmawar seperti dilansir ANTARANEWS.COM bahwa "Persoalan ni perlu dicermati dengan bijaksana demi kelancaran tugas karena putra daerah yang lebih mengetahui seluk beluk permasalahan di kampungnya. Jika bukan putra daerah, tentunya tugas kerja akan menemui banyak kendala,"
Benar pendapat Anggota DPRK Aceh Selatan, Teungku Adi Zulmawar seperti dilansir ANTARANEWS.COM bahwa "Persoalan ni perlu dicermati dengan bijaksana demi kelancaran tugas karena putra daerah yang lebih mengetahui seluk beluk permasalahan di kampungnya. Jika bukan putra daerah, tentunya tugas kerja akan menemui banyak kendala,"
Disisi lain khusus pulau Simeulue, memiliki budaya sosial tersendiri, bahasa daerah yang juga menjadi bahasa sehari-sehari di Simeulue, juga berbeda dengan daerah Aceh maupun Indonesia lainnya. Ini penting, ketika karakter sosial yang sama , bahasa yang sama bisa memudahkan para aparat gampong dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tenaga pendamping desa tersebut.
Pemerintah Ekskutif Simeulue dan DPRK Simeulue bisa meminta atau mendesak pemerintah propinsi dalam hal ini BPM Aceh untuk memprioritaskan putra daerah asli Simeulue sebagai tenaga pendamping desa di Simeulue, mengingat ini perlu untuk memberi peluang kerja kepada penduduk setempat sebagai upaya memperkecil pengangguran.
Saya pikir ini perlu dipertimbangkan sebaik-baiknya. Kita tidak bermaksud melukai persatuan dan kesatuan kita di Republik Indonesia tercinta ini. Ini murni untuk mengoptimalkan tugas pendamping, baik koordinasi maupun pengawasan di lapangan. Sehingga apa yang mungkin diharapkan negara baik pemerintah maupun rakyat dalam memaksimalkan dana desa untuk pembangunan desa bisa tercapai. (Sumber: Smongonline.com)
0 comments:
Post a Comment